Pemerintah Akhirnya Cabut PPKM, Ini Alasannya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat umumkan PPKM dicabut (Sekretarian Presiden/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akhirnya resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan ini berlaku pada hari ini Jumat (30/12/2022) untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menambahkan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. Kajian ini juga sudah dilakukan lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan.

Dia juga mengungkapkan alasan pencabutan PPKM di seluruh Indonesia. Menurutnya, karena kebijakan pengendalian dan lainnya yang dibuat pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menjelang Lebaran 2023 Reservasi Hotel di DIY Baru 50 Persen, PHRI Yakin Bisa Capai 90 Persen

57 tahun lalu

Reservasi Hotel di Jogja Selama Libur Lebaran Baru 50 Persen

57 tahun lalu

Mudik Lebaran Lebih Leluasa Tanpa PPKM, Wagub Jateng Ingatkan Hal Ini

57 tahun lalu

Kemenparekraf: Potensi Industri Kuliner Ramadhan Kali Ini Sangat Besar

57 tahun lalu

Destinasi Marak Atraksi Turut Dongkrak Tingkat Okupansi Hotel saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal