Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi mengatakan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. 

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut," katanya.

"Sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," lanjut Jokowi.

Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

57 tahun lalu

15 Tempat Makan di Cimahi Terfavorit dan Enak, Nomor 10 Sering Dikunjungi Jokowi

57 tahun lalu

Nomor Satu dalam Survei, Kaesang: Alhamdulillah Peluang Menang di Jateng Sangat Besar

57 tahun lalu

Respons Kaesang Pangarep soal Wacana Duet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

57 tahun lalu

Harapan Masyarakat Sumut, Prabowo-Gibran dan Bobby-Charles Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal