Penyelundupan 73,5 Kg Sabu dan 35.915 Butir Pil Ekstasi Digagalkan Petugas di Aceh 

Antara
Kapal ditemukannya puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Penyelundupan 73,5 kilogram sabu dan 35.915 butir pil ekstasi berhasil digagalkan petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea CukaiAceh bersama Badan Nasional Narkotika (BNN). Empat pelaku ditangkap petugas. 

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan, pengungkapan penyelundupan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, pihaknya bersama BNN bersinergi melakukan operasi bersama. 

“Operasi bersama tersebut digelar sejak 11-16 Maret 2021. Operasi dilakukan dengan menyisir perairan Langsa yang menyebut ada upaya penyelundupan narkoba,” katanya, Kamis (25/3/2021).

Dalam operasi bersama tersebut, petugas gabung memeriksa kapal-kapal nelayan yang melintas di sekitar kapal patroli BC 20008. Ketika memeriksa kapal pada Selasa (16/3/2021), petugas menemukan 70 bungkus sabu-sabu dengan berat mencapai 73,5 kilogram dan 10 bungkus berisi 35.915 butir pil ekstasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 jam lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

2 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal