PNS dan Honorer Dinkes Curi Puluhan Kotak Obat di Gudang Farmasi

Armia Jamil
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menunjukkan barang bukti pencurian puluhan kotak obat Amoxicillin dari dua tersangka di Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (17/11/2018). (Foto: iNews/Armia Jamil)

Menurut tersangka RU, dia melakukannya tanpa bantuan dari pihak manapun atau aksi tunggal. Dia mencuri menggunakan kunci utama gudang farmasi untuk mengambil puluhan kotak Amoxicillin, obat antibiotik yang digunakan dalam pengobatan berbagai infeksi bakteri itu.

“Dari pengakuan tersangka, sebagian obat sudah ada yang dijual kepada sejumlah sales di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kami sedang melacak salesnya dan akan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Arief.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dua pasal berbeda, yaitu Pasal 362 KUHP tetang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang pertolongan tindakan kejahatan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

8 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

8 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

8 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

10 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal