Polisi Gagalkan Penyelundupan  158 Kg Ganja dari Aceh ke Binjai Sumut

Antara
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 158 kilogram. Ganja itu rencananya dikirim dari Aceh menuju ke Binjai, Sumatera Utara (Antara)

GAYO LUES, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 158 kilogram. Ganja itu rencananya dikirim dari Aceh menuju ke Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

"Kami telah mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 158 kg ganja," kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Jumat (12/11/2021).

Carlie menambahkan, tiga orang yang ditangkap yakni berinisial KS warga Aceh Selatan, RH dan BD, keduanya warga Gayo Lues. Mereka ditangkap di jalan Terangun Desa Jabo Kecamatan Terangun Gayo Lues pada Rabu (3/11/2021).

Penangkapan itu, kata Carlie, berawal dari adanya informasi yang diterima satuan narkoba adanya satu unit mobil yang melintas membawa ganja kering menuju Kota Binjai. Mobil itu diinfokan melaju di Jalan lintas Terangun-Abdya.

Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak melakukan pemantauan, tak lama berselang mobil yang dicurigai melintas dan setelah dipastikan kebenarannya langsung melakukan penindakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

16 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal