Polisi Musnahkan 38 Knalpot Brong di Aceh Jaya, Hasil Sitaan sejak Januari-Mei

Donald Karouw
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono saat memusnahan puluhan knalpot brong hasil penindakan. (Foto: Humas Polri)

CALANG, iNews.id - Polisi memusnahkan puluhan knalpot brong atau racing hasil sitaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Pemusnahan ini berlangsung di Mapolres Aceh Jaya, Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (22/5/2023).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga Mei 2023.

"Total ada 38 unit knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dipotong," ujarnya didampingi sejumlah pejabat utama Polres Aceh Jaya, Senin (22/5/2023).

Dia menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak standar dari pabrikan telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Pasal 285 ayat (1).

“Selain melanggar Undang-Undang, hasil dari kegiatan Jumat Curhat juga permintaan dari masyarakat untuk menertibkan knalpot brong yang mengganggu aktivitas warga,” katanya.

Kapolres berharap kedepan tak ada lagi warga khususnya pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Bila kedapatan maka akan ditindak tegas.

“Dengan ini kami berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan knalpot brong karena itu sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
26 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

27 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

1 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

2 bulan lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

3 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal