Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg

Wahyudi Aulia Siregar
Para tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sumut dan jajaran. (foto: MPI/Wahyudi A Siregar)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap enam anggota jaringan narkobaAceh-Medan. Dari penangkapan tersebut, 45 kilogram (kg) narkotika jenis sabu disita petugas. 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keenam tersangka berinisial MM, S, MR, TM, NF dan N. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/10/2023).

"Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan seberat 45 kilogram,” ujar Kapolda saat pemaparan pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Irjen Agung mengatakan, keenam tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Sumut.

"Jaringan ini dikendalikan seorang narapidana di Rutan Tanjung Gusta Medan. Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di Polda Sumut," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

16 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

16 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

17 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal