Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg

Wahyudi Aulia Siregar
Para tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sumut dan jajaran. (foto: MPI/Wahyudi A Siregar)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap enam anggota jaringan narkobaAceh-Medan. Dari penangkapan tersebut, 45 kilogram (kg) narkotika jenis sabu disita petugas. 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keenam tersangka berinisial MM, S, MR, TM, NF dan N. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/10/2023).

"Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan seberat 45 kilogram,” ujar Kapolda saat pemaparan pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Irjen Agung mengatakan, keenam tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Sumut.

"Jaringan ini dikendalikan seorang narapidana di Rutan Tanjung Gusta Medan. Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di Polda Sumut," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

11 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

13 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

13 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

14 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal