Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg

Wahyudi Aulia Siregar
Para tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sumut dan jajaran. (foto: MPI/Wahyudi A Siregar)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap enam anggota jaringan narkobaAceh-Medan. Dari penangkapan tersebut, 45 kilogram (kg) narkotika jenis sabu disita petugas. 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keenam tersangka berinisial MM, S, MR, TM, NF dan N. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (3/10/2023).

"Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan seberat 45 kilogram,” ujar Kapolda saat pemaparan pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Irjen Agung mengatakan, keenam tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Sumut.

"Jaringan ini dikendalikan seorang narapidana di Rutan Tanjung Gusta Medan. Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di Polda Sumut," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

9 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

14 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

15 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal