Polres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Antara
Polres Aceh Barat memusnahkan 32 hektare ladang ganja di Nagan Raya (Antara)

"Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Ateuh," katanya.

Dalam operasi tersebut, Polres Aceh Barat mengerahkan tim terpadu sekitar 50 orang personel yang dipimpin langsung Kapolres Pandji menuju ke lokasi ladang ganja.

"Semoga dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Aceh Barat dan dapat menyelamatkan generasi muda," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

11 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal