Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri (MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka ," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, penyidik tim khusus (Timsus) melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Pemeriksaan dilakukan pada minggu ini di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi telah dilakukan pada minggu ini di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

57 tahun lalu

Pemuda Pekalongan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah dengan Sayatan di Leher, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal