Terungkap! Putri Candrawathi Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara
Putri Candrawathi yang menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan timsus.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, PC diduga ada di dua lokasi pembunuhan Brigadir J. Hal ini diketahui dari dua alat bukti.

"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP," kata Andi di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) 

"Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," kata dia. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

57 tahun lalu

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal