Rampas Handphone dengan Modus Tanya Alamat, 5 Pemuda di Lhokseumawe Ditangkap

Armia Jamil
Ilustrasi perampasan handphone. (Foto: Istimewa)

"Saat dalam perjalanan inilah para pelaku melakukan bujuk rayu dan penekanan pada korban untuk meyerahkan handphone mereka. Selanjutnya, korban ini diturunkan dari mobil di kawasan Gampong Matang kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel korbannya. Sebelumnya, pada Minggu (18/4/2021) dini hari, mereka mengambil handphone dua remaja lain di kawasan Kota Panton Labu dengan modus operandinya sama.

Dalam kasus ini AKP Fauzi menyebutkan ada tujuh orang korban. Semua korban telah membuat laporan polisi.

Sejauh ini penyidik telah mengamankan empat tersangka bersama tujuh ponsel android serta satu unit mobil sebagai barang bukti. Sementara itu ada dua orang ditetapkan sebagai DPO.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 Jo 378 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

15 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

2 bulan lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal