Rampas Handphone dengan Modus Tanya Alamat, 5 Pemuda di Lhokseumawe Ditangkap

Armia Jamil
Ilustrasi perampasan handphone. (Foto: Istimewa)

"Saat dalam perjalanan inilah para pelaku melakukan bujuk rayu dan penekanan pada korban untuk meyerahkan handphone mereka. Selanjutnya, korban ini diturunkan dari mobil di kawasan Gampong Matang kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel korbannya. Sebelumnya, pada Minggu (18/4/2021) dini hari, mereka mengambil handphone dua remaja lain di kawasan Kota Panton Labu dengan modus operandinya sama.

Dalam kasus ini AKP Fauzi menyebutkan ada tujuh orang korban. Semua korban telah membuat laporan polisi.

Sejauh ini penyidik telah mengamankan empat tersangka bersama tujuh ponsel android serta satu unit mobil sebagai barang bukti. Sementara itu ada dua orang ditetapkan sebagai DPO.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 Jo 378 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

9 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

9 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

9 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

1 bulan lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal