Remaja di Jambi Cabuli Bocah, Ketahuan saat Korban Dijemput Sang Ayah

Azhari Sultan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (18/3/2022).

"Pelaku berinisial TF sudah kita amankan. Saat ini sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Indar, Minggu (19/3/2022).

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar baju abu-abu merah dan satu lembar celana biru dongker milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku nanti akan dijerat  Pasal 76E junto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Hasren Purja Sakti Perkuat Struktur Partai Perindo hingga Desa, Sejumlah Politisi Senior Bergabung

26 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

2 bulan lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

3 bulan lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

3 bulan lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal