Selundupkan 12 Kg Ganja dengan Sparepart Mobil, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin
12 Kg narkoba jenis ganja yang diselundupkan dengan sparepart mobil ke Bogor (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang mengirimkan narkoba jenis ganja di Banda Aceh. Modusnya, pelaku mengirimkan atau menyelundupkan ganja dengan sparepart mobil.

Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi mengatakan, pelaku ULUL (32) warga Gampong Lingkok, Pidie.

"Pelaku mengirimkan ganja kering dengan sparepart mobil melalui cargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar," kata Tendri, Selasa (28/6/2022).

Tendri menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (26/6/2022). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mengendus keberadaannya.

"Pelaku mengirimkan ganja pada hari Jumat (28/4/2022), kami terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (22/6/2022)" katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal