Selundupkan Sabu di Tahu Goreng, Istri Napi Lapas Blangpidie Aceh Ditangkap 

Antara
Perempuan di Aceh nekat selundupkan sabu lewat tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas (Antara)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Seorang perempuan di Aceh Barat Daya, ditangkap petugas Lapas kelas II-B Blangpidie. Dia diamankan lantaran nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat tahu untuk suaminya di dalam penjara.

Kepala Lapas kelas II-B Blangpidie Akhmad Widodo mengatakan, pelaku berinisial AY (45), warga Desa Rambong Kecamatan Setia.

"Pelaku adalah istri seorang narapidana berinisial TM," kata Akhmad Widodo, Minggu (12/3/2023).

Dia menambahkan, AY ditangkap petugas saat mengantarkan tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas kelas II-B Blangpidie pada Sabtu (11/3/2023).

"Sabu yang dimasukkan ke dalam tahu goreng itu hendak diantarkan kepada TM," katanya.

Awalnya, kata dia, dua petugas pengamanan pintu utama (P2U) bernama Renold Zifa Muntasir dan Fahrul Juliansyah, melakukan pemeriksaan terhadap barang milik pelaku yang hendak dikirimkan ke dalam lapas.

Adapun barang yang dibawa ibu paruh baya itu untuk diberikan pada suaminya di dalam lapas merupakan makanan ringan jenis tahu goreng.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

22 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

27 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal