Selundupkan Sabu di Tahu Goreng, Istri Napi Lapas Blangpidie Aceh Ditangkap 

Antara
Perempuan di Aceh nekat selundupkan sabu lewat tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas (Antara)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Seorang perempuan di Aceh Barat Daya, ditangkap petugas Lapas kelas II-B Blangpidie. Dia diamankan lantaran nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat tahu untuk suaminya di dalam penjara.

Kepala Lapas kelas II-B Blangpidie Akhmad Widodo mengatakan, pelaku berinisial AY (45), warga Desa Rambong Kecamatan Setia.

"Pelaku adalah istri seorang narapidana berinisial TM," kata Akhmad Widodo, Minggu (12/3/2023).

Dia menambahkan, AY ditangkap petugas saat mengantarkan tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas kelas II-B Blangpidie pada Sabtu (11/3/2023).

"Sabu yang dimasukkan ke dalam tahu goreng itu hendak diantarkan kepada TM," katanya.

Awalnya, kata dia, dua petugas pengamanan pintu utama (P2U) bernama Renold Zifa Muntasir dan Fahrul Juliansyah, melakukan pemeriksaan terhadap barang milik pelaku yang hendak dikirimkan ke dalam lapas.

Adapun barang yang dibawa ibu paruh baya itu untuk diberikan pada suaminya di dalam lapas merupakan makanan ringan jenis tahu goreng.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

7 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

15 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

17 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

20 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal