Sering Main TikTok dengan Lagu Dangdut di Masjid Raya Aceh, 4 Pria Ditahan

Antara
Ilustrasi TikTok. (Antara)

"Sudah kami sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita. Masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.

Dia menyampaikan, keempat laki-laki itu sudah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kami lakukan wajib lapor. Mereka tidak ditahan karena tidak ada pasal hukumnya," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

28 hari lalu

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang

31 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

31 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal