Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Laki-Laki di Lhoksukon Diciduk Polisi 

Muhammad Jafar Yusuf
Laki-laki di Lhoksukon ditangkap polisi karena simpan sabu dalam kotak rokok. (Foto: iNews/Muhammad Jafar)

LHOKSUKON, iNews.id – Seorang laki-laki di Lhoksukon, Aceh diciduk polisi karena kepemilikan sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,62 gram.

Murtala (30) diringkus personel jajaran Polres Aceh Utara, Selasa (26/1/2021). 
Saat itu, pelaku tengah mengedarai motor di Gampong Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi menyampaikan, pelaku merupakan target operasi (TO) polisi. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif mengonsumsi sabu.   

"Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok di saku celana tersangka," ujar Kapolsek, Rabu (27/1/2021).

Saat ini tersangka sudah dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal