Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Laki-Laki di Lhoksukon Diciduk Polisi 

Muhammad Jafar Yusuf
Laki-laki di Lhoksukon ditangkap polisi karena simpan sabu dalam kotak rokok. (Foto: iNews/Muhammad Jafar)

LHOKSUKON, iNews.id – Seorang laki-laki di Lhoksukon, Aceh diciduk polisi karena kepemilikan sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,62 gram.

Murtala (30) diringkus personel jajaran Polres Aceh Utara, Selasa (26/1/2021). 
Saat itu, pelaku tengah mengedarai motor di Gampong Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi menyampaikan, pelaku merupakan target operasi (TO) polisi. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif mengonsumsi sabu.   

"Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok di saku celana tersangka," ujar Kapolsek, Rabu (27/1/2021).

Saat ini tersangka sudah dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

30 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal