2 Pengedar Sabu Dibekuk di Lhokseumawe, 1 di Antaranya Ibu Hamil 7 Bulan

Armia Jamil
Barang bukti sabu. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id -  Dua pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Satnarkoba Polres Lhokseumawe, Aceh. Mirisnya, salah satu dari dua pelaku merupakan ibu rumah tangga yang nekat berjualan narkoba untuk menompang ekonomi keluarga. 

Pelaku yakni ER (40) warga Desa Cot Kiro, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang sedang hamil tujuh bulan. Dia ditangkap saat menjual sabu di sebuah warung kopi di desanya. 

Pelaku kedua yakni BM alias M (27) asal Kecamatan Dewantara. Dia ditangkap saat transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Krukuh.
 
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus besar sabu, 21 sabu dalam paket kecil dengan total semua 99 gram, uang penjualan senilai Rp5 juta serta handphone kedua pelaku.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal