Simpan Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Aparat Desa lalu Diserahkan ke Polisi

Antara
Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

ACEH BARAT, iNews.id - Seorang pemuda di Aceh Barat, Aceh, diamankan aparat desa karena menyimpan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial M ini kemudian diserahkan ke polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

"Dia ditangkap oleh aparat desa karena menyimpan narkoba sabu," kata Fachmi, Senin (6/2/2023).

Pelaku, kata dia, diamankan pada Sabtu (4/2/2023) di wilayah Sungai Mas. Usai diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Barat untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti paket sabu seberat 2,13 gram.

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal