Simpan Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Aparat Desa lalu Diserahkan ke Polisi

Antara
Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

ACEH BARAT, iNews.id - Seorang pemuda di Aceh Barat, Aceh, diamankan aparat desa karena menyimpan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial M ini kemudian diserahkan ke polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

"Dia ditangkap oleh aparat desa karena menyimpan narkoba sabu," kata Fachmi, Senin (6/2/2023).

Pelaku, kata dia, diamankan pada Sabtu (4/2/2023) di wilayah Sungai Mas. Usai diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Barat untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti paket sabu seberat 2,13 gram.

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

6 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal