Sopir Maut Tewaskan 4 Orang di Aceh Jadi Tersangka, Tes Urine Positif Metamfetamin

riana rizkia
Polisi saat cek kelayakan kendaraan angkutan dan sopir usai kecelakaan menewaskan empat orang di Aceh Timur. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sopir angkutan umum yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menewaskan empat orang di Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Dia mengatakan, berdasarkan pengecekan urine, sopir maut tersebut positif amphetamin dan metamfetamin.

"Sopir mopen (mobil penumpang) di Aceh Timur yang mengakibatkan empat penumpang meninggal hasil cek urine Bid Dokes Polda Aceh positif amphetamin dan metamfetamin. Hasil gelar perkara sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Iqbal kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya dalam kecelakaan ini mobil menabrak dua motor berboncengan dari arah berlawanan di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.

Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, polisi cek urine serentak kepada para sopir angkutan umum maupun rental mobil guna mencegah peristiwa serupa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Kronologi Elf Bawa 16 Orang Terjun di Tanjakan Bundelan, Ikuti Google Maps Tak Kuat Menanjak

4 hari lalu

Turun saat Kereta Mulai Jalan, Penumpang Terseret hingga Patah Kaki di Stasiun Caruban

4 hari lalu

Kecelakaan di Indramayu, Pikap Ditabrak Truk lalu Oleng Hantam Kios Potong Rambut

7 hari lalu

Oleng Masuk Jalur Berlawanan, Mobil Tabrakan dengan Truk hingga Terguling di Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal