Tak Harmonis dengan Istri, Ayah di Aceh Cabuli Putri Kandungnya

Yusradi Yusuf
Tersangka cabul yang menyetubuhi anak kandungnya diamankan polisi. (Foto: iNews/Yusradi).

Tersangka KW mengatakan, sebenarnya sudah lama merasa tidak harmonis dengan istri, paling parah selama enam bulan terakhir. Selama itu, dia tidak lagi berhubungan intim dengan istrinya.

"Saat saya minta berhubungan, dia selalu menolak. Bahkan saya diminta tidur berjauhan di ujung kasur," ujar KW.

Kasus ini terungkap ketika ibu korban mengetahui perbuatan tersangka karena anaknya mengeluh. Dari sana, dia pun melaporkannya ke kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

16 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal