Tak Harmonis dengan Istri, Ayah di Aceh Cabuli Putri Kandungnya

Yusradi Yusuf
Tersangka cabul yang menyetubuhi anak kandungnya diamankan polisi. (Foto: iNews/Yusradi).

Tersangka KW mengatakan, sebenarnya sudah lama merasa tidak harmonis dengan istri, paling parah selama enam bulan terakhir. Selama itu, dia tidak lagi berhubungan intim dengan istrinya.

"Saat saya minta berhubungan, dia selalu menolak. Bahkan saya diminta tidur berjauhan di ujung kasur," ujar KW.

Kasus ini terungkap ketika ibu korban mengetahui perbuatan tersangka karena anaknya mengeluh. Dari sana, dia pun melaporkannya ke kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

11 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

16 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

22 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

1 bulan lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal