Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, 5 Nelayan di Aceh Ditangkap

Antara
Polisi menangkap lima nelayan yang menggunakan pukat harimau di perairan Aceh (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Polisi menangkap satu unit kapal beserta lima nelayan di Aceh Utara. Mereka diamankan karena diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau di perairan Aceh Utara.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Wawan Setiawan mengatakan, lima anak buah kapal yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni berinisial KK (37), selaku nakhoda dan ILS (30), AH (28), MH (19), dan ZM (21).

"Penangkapan kapal beserta awaknya berjarak empat mil laut dari garis pantai Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara," kata Wawan, Jumat (1/10/2021).

Wawan menambahkan, sebelum ditangkap, personel yang bertugas terlebih dahulu memeriksa dokumen kapal motor dengan inisial KM PD.

Setelah pemeriksaan, kata Kombes Pol Wawan Setiawan, diketahui kapal dengan bobot 18 gross ton (GT) tidak memiliki izin lengkap menangkap ikan seperti SIUP, SIPI, dan SPB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

4 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

5 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

6 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal