Terlibat Kasus Narkoba, 66 Orang Ditangkap di Pidie Jaya selama Tahun 2020

Jamal Pangwa
Sebagian tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Pidie Jaya selama satu tahun. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, iNews.id – Sebanyak 66 orang ditangkap aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh selama kurun waktu 2020. Mereka kedapatan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum setempat.
 
Selain tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7.700 gram ganja kering, 31 batang pohon ganja siap panen dan 608,09 gram sabu.

Puluhan pelaku tersebut terlibat dalam 53 kasus. Empat di antaranya kasus narkotika jenis ganja dan 49 lainnya terkait sabu. 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am menyebutkan, angka kejahatan di Pidie Jaya terus meningkat. Maka dari itu, pihaknya tetap akan melakukan langkha-langkah pencegahan.

“Hanya kasus sabu dan ganja yang berhasil diungkap aparat di Pidie Jaya,” katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal