Terlibat Kasus Narkoba, 66 Orang Ditangkap di Pidie Jaya selama Tahun 2020

Jamal Pangwa
Sebagian tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Pidie Jaya selama satu tahun. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, iNews.id – Sebanyak 66 orang ditangkap aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh selama kurun waktu 2020. Mereka kedapatan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum setempat.
 
Selain tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7.700 gram ganja kering, 31 batang pohon ganja siap panen dan 608,09 gram sabu.

Puluhan pelaku tersebut terlibat dalam 53 kasus. Empat di antaranya kasus narkotika jenis ganja dan 49 lainnya terkait sabu. 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am menyebutkan, angka kejahatan di Pidie Jaya terus meningkat. Maka dari itu, pihaknya tetap akan melakukan langkha-langkah pencegahan.

“Hanya kasus sabu dan ganja yang berhasil diungkap aparat di Pidie Jaya,” katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

14 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal