Tersangka Kasus Penipuan Travel Umrah di Aceh Janji Kembalikan Uang Jemaah

Antara
Ilustrasi umrah. (foto: Saudigazette)

MEULABOH, iNews.id - Tersangka kasus penipuanumrah PT El Hanif Tour and Travel berkomitmen mengembalikan uangjemaah yang belum berangkat. Syaratnya, para jemaah lain tidak melapor lagi ke polisi.

Hal itu disampaikan tersangka Akmal Hanief yang didampingi kuasa hukum Rizal S & Partners Kamis (17/12/2020).

“Jika jemaah lainnya melapor lagi ke polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk menyelesaikan pengembalian uang jamaah tidak akan pernah terwujud,” kata kuasa hukum Akmal Hanief.

Menurut Rizal, penyelesaian hak-hak jemaah semakin tertunda jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara. Karena terhadap pengembalian uang jemaah tersebut Akmal Hanif tidak dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan dan penggelapan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 jam lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

13 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

3 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

3 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

4 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal