Transaksi Sabu di Warung, 2 Pengedar di Aceh Utara Diciduk Polisi

Antara
Dua pengedar sabu yang tertangkap saat transaksi di Warung Aceh Utara (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap saat bertransaksi di warung.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan kedua pelaku berinisial RT (24) dan RD (27), warga Aceh Utara.

"Kedua pelaku ditangkap saat transaksi sabu-sabu di sebuah warung di Desa Ule Rubek Barat, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara," kata Riza, Selasa (14/9/2021).

Riza menambahkan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di warung dan membuat warga resah.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua dari enam pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

3 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

9 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

13 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

19 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal