Truk di Aceh Barat Diamankan Polisi Hutan, Diduga Angkut 5 Kubik Kayu Ilegal

Antara
Ilustrasi truk angkut kayu ilegal (Istimewa)

ACEH BARAT, iNews.id - Satu truk yang diduga mengangkut kayu ilegal di Aceh Barat, diamankan polisi. Truk itu mengangkut empat hingga lima kubik kayu. 

“Ada sekitar empat hingga lima kubik kayu yang saat ini sudah kita amankan di kantor,” kata Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah IV Aceh, Fakhrurrazi Yus, Senin (6/2/2023).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap  truk dengan nomor polisi BL 8362 AC  tersebut, dilakukan petugas di kawasan Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat sedang menuju ke arah Meulaboh.

“Kami juga memeriksa sopir truk yang diduga membawa kayu ilegal tersebut. Dia bernama Iskandar S, warga Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, sang sopir sudah diperbolehkan pulang. Jika nanti dibutuhkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadai Iskandar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Maut Pikap dan Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit

19 hari lalu

Kecelakaan di Indramayu, Pikap Ditabrak Truk lalu Oleng Hantam Kios Potong Rambut

22 hari lalu

Oleng Masuk Jalur Berlawanan, Mobil Tabrakan dengan Truk hingga Terguling di Bangkalan

29 hari lalu

Kecelakaan di Tuban, Truk Oleng Tabrak Motor lalu Hantam Pohon 

29 hari lalu

Truk Muat 4 Ton Udang Terguling di Bypass Juanda, Satu Lajur Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal