Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Aceh, Massa Minta Laporan terhadap UAS Dicabut

Taufan Mustafa
Massa dari berbagai ormas berunjuk rasa meminta polisi untuk menghentikan laporan terhadap Ustaz Abdul Somad. (Foto: iNews.id/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id- Massa dari berbgai organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), santri dan mahasiswa di Aceh berunjuk rasa membela Ustaz Abdul Somad (US) yang dilaporkan ke polisi karena dituding telah menistakan agama lain atau ujaran kebencian.

Aksi massa yang digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, Jumat (23/8/2019) itu berlangsung tertib. Massa saling bergantian berorasi. Aksi damai itu kemudian dilanjutkan ke kantor Gubernur Aceh.

Dalam orasinya, massa meminta pihak yang melaporkan UAS untuk segera mencabut laporannya karena video ceramah UAS itu disampaikan pada tiga tahun lalu dan di depan umat Islam. Video ceramah itu juga dinilai tidak memiliki unsur tindak pelecehan terhadap agama mana pun.

Koordinator aksi, Abu Sujak mengatakan, polisi harus bertindak profesional dan tidak menerapkan standar ganda dalam menangani laporan terhadap UAS. “Polisi harus menghentikan laporan terhadap UAS. Kami juga meminta Gubernur Aceh untuk mengambil sikap agar kasus UAS bisa cepat diselesaikan,” katanya.

Pimpinan dayah di Tanjongan, Tu Bulqaini Tanjongan mengatakan, pelaporan terhadap UAS karena ada orang yang kurang senang. Dia juga menilai ada permainan tidak sehat yang berujung pada kehancuran bangsa. “Hari ini sasarannya kepada UAS, ke depan mungkin sasarannya pendeta,” katanya.

Kabag Humas Pemerintah Aceh, Saifullah A Gani mengatakan, semua aspirasi massa ini akan diteruskan kepada gubernur. “Pemerintah Aceh juga segera bermusyawarah untuk menindaklanjuti tuntutan para demonstran,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal