Warga India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh Meninggal, sempat 6 Kali Cuci Darah

Antara
Personel Ditpolairud Polda Aceh melakukan pemeriksaan kapal ikan nelayan asing berbendera India (Foto: Antara/Ampelsa)

Kapal penangkap ikan berbendera India dinakhodai Maria Jesin Dhas Yashudasan, KM Blessing, ditangkap tim Direktorat Polairud Polda Aceh pada 7 Maret 2022.

KM Blessing berawak delapan orang, semuanya warga negara India, ditangkap saat menangkap ikan di perairan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Posisi kapal asing tersebut saat ditangkap berjarak 18 mil laut dari Pantai Lhoong.

Kapal dengan bobot 60 gross ton (GT) saat ditangkap menggunakan alat penangkap ikan berupa rawai dan tidak ditemukan pukat trawl. Di kapal tersebut ditemukan 700 kilogram ikan berbagai jenis.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
29 hari lalu

Kapal MV Ocean Porter Diduga Bawa 1 Ton Narkoba Cair di Perairan Bengkalis, 10 ABK Ditangkap

2 bulan lalu

Viral Keluarga Mengamuk usai Pasien Meninggal, RSUD Rantauprapat Bantah Telantarkan

4 bulan lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

7 bulan lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

2 tahun lalu

Ngeri! Puluhan Anak Jalani Cuci Darah di RSHS Bandung, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal