2 Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi usai Mencuri di Tiga Lokasi

Wiwin Suseno
RA dan JS saat digiring ke Mapolres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap dua orang buruh harian berinisial RA (38) dan JS (34). Mereka diamankan usai mencuri di tiga lokasi di daerah itu.

RA dan JS melakukan aksi pencurian tersebut  bersama empat orang rekannya yang saat ini masih buron. Pencurian itu dilakukan mereka di Kecamatan Toboali dan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan salah satu korban pencurian.

“Korban telah kehilangan satu buah lemari jam jati dan satu buah lemari kaca warna putih senilai Rp8 juta," katanya, Selasa (20/9/2022).

Mendapat laporan tersebut, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

9 hari lalu

Kecelakaan di Tuban Truk Kontainer Terguling Timpa Avanza, Arus Lalin Macet

10 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

15 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal