2 Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi usai Mencuri di Tiga Lokasi

Wiwin Suseno
RA dan JS saat digiring ke Mapolres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap dua orang buruh harian berinisial RA (38) dan JS (34). Mereka diamankan usai mencuri di tiga lokasi di daerah itu.

RA dan JS melakukan aksi pencurian tersebut  bersama empat orang rekannya yang saat ini masih buron. Pencurian itu dilakukan mereka di Kecamatan Toboali dan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan salah satu korban pencurian.

“Korban telah kehilangan satu buah lemari jam jati dan satu buah lemari kaca warna putih senilai Rp8 juta," katanya, Selasa (20/9/2022).

Mendapat laporan tersebut, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal