2 Pemuda Bangka Selatan Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba, Bawa 20,25 Gram Sabu 

Wiwin Suseno
Dua pengedar sabu di Bangka Selatan ditangkap polisi. (Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, iNews.id - Dua pemuda di Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 20,25 gram narkotika jenis sabu. 

Kedua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial AS (29) dan C (19). Keduanya warga Toboali, Bangka Selatan. 

Wakapolres Bangka selatan, Kompol Hary Kartono, mengatakan, kedua tersangka diamankan di salah satu kontrakan di Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali. "Dari keduanya, ditemukan barang bukti sabu," katanya. 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bangka selatan guna proses hukum lebih lanjut. 

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana pejara maksimal 20 tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal