260 Jemaah Haji asal Babel Batal Berhaji Gegara Usia Melebihi 65 Tahun

Antara
Calon jemaah haji Bangka Belitung di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang. (Foto: ANTARA)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka Belitung (Babel) menyebut ada 260 calon jemaah haji (calhaj) yang gagal berangkat. Jumlah itu mencapai 27 persen dari 964 calhaj yang masuk dalam kuota.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Babel, Tumiran Ganefo menyebut kegagalan 260 orang itu berangkat ke Tanah Suci karena faktor usia.

Mereka diketahui melebihi batas usia 65 tahun yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.

"Calhaj berusia di atas 65 tahun itu ada 27 persen, yang artinya tidak bisa berangkat ibadah haji tahun ini," ujar Tumiran, Selasa (28/6/2022).

Tumiran menegaskan, aturan pembatasan usia calhaj berasal dari pemerintah Arab Saudi. Dia berharap aturan tersebut dihapuskan pada 2023.

"Mudah-mudahan Covid-19 ini selesai sehingga pelaksanaan ibadah haji kembali normal," tuturnya.

Saat ini seluruh calhaj dari Babel telah diberangkatkan ke Embarkasi Palembang. Mereka terbagi atas beberapa kloter yang akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci hari ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

4 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

4 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

4 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

4 bulan lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal