Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 22:29:00 WIB
Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Modular Operating Theatre di Rumah Sakit Umum Daerah Dr (HC) Ir Soekarno dengan kerugian negara Rp5,1 miliar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BELITUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran umum Modular Operating Theatre di Rumah Sakit Umum Daerah Dr (HC) Ir Soekarno tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka berinisial AH, AY, dan H. Mereka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Babel.

Kasus tersebut ditangani penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel. Berdasarkan hasil audit, dugaan penyimpangan pengadaan MOT itu menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp5,1 miliar.

Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Babel Kombes Fatah Meilana membenarkan penahanan ketiga tersangka.

”Terkait perkara dugaan Tipidkor belanja modal alat kedokteran umum MOT di RSUD Soekarno TA 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5,1 miliar, Subdit 3 Tipidkor telah menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan,” ujarnya dikutip Kamis (6/8/2026).

Dalam perkara ini, AH berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Sementara AY merupakan Direktur PT BWH yang menjadi penyedia sekaligus pemenang tender pengadaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut