4 Kali Masuk Penjara, Pria di Pangkalpinang Ini Kembali Ditangkap karena Mencuri

Haryanto
Pelaku pencuri HP saat digerebek Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto: iNews.id/Haryanto

"Tim Buser Naga melakukan pengintaian dan langsung  menangkap pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

HP yang dicuri pelaku sempat digadaikan seharga Rp500.000 kepada temannya. Namun polisi berhasil mengaman HP tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukum tujuh tahun penjara. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

2 Kali Olah TKP, Polisi Usut Kematian Tragis Pria di Pekalongan dengan Leher Tersayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal