Ayah Bayi dalam Kardus Disidang Etik, Terancam Dipecat dari Kepolisian

Rizki Ramadhani
Polres Bangka Barat menggelar sidang kode etik terhadap anggotanya yang ternyata ayah bayi dalam kardus yang dibuang di kebun singkong. (Foto: iNews/Rizki RamadhanI)

BANGKA BARAT, iNews.id - Oknum polisi di Polres Bangka Barat ternyata ayah bayi dalam kardus yang ditemukan di kebun singkong warga di Dusun Rumpis Kecamatan Simpang Teritip. Dia menjalani sidang kode etik dan terancam dipecat dari kepolisian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto membenarkan kalau ayah bayi tersebut adalah anggotanya. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, oknum tersebut telah menikahi ibu sang bayi.

"Kebetulan tidak ada halangan yang sah. Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah menikah," kata Agus, Senin (25/10/2021).

Agus mengatkan proses hukum internal juga berlangsung di Polres Bangka Barat. Pelaku terancam sanksi berat yakni pemecatan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

3 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

6 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

21 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

9 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal