Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang
Advertisement . Scroll to see content

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:40:00 WIB
Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik
Tiga anggota Polda Jabar menjalani proses pemeriksaan Bid Propam setelah diduga mengintimidasi satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Meski telah berdamai dengan korban, ketiganya tetap diproses melalui sidang kode etik Polri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tiga polisi anggota Polda Jawa Barat yang diduga mengintimidasi seorang satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta, menjalani proses sidang kode etik. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar menyatakan perdamaian antara korban dan pelaku tidak menghapus proses pelanggaran kode etik profesi Polri.

Ketiga anggota yang diproses yakni Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW. Mereka kini menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan arogan yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada satpam bernama Victor atas tindakan tidak pantas yang dilakukan ketiga anggotanya.

"Walaupun telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bid Propam Polda Jabar tetap melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," katanya dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (25/7/2026).

Kombes Hendra menegaskan, perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada para anggota apabila terbukti melanggar aturan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut