Bawa 200 Butir Ekstasi dalam Paket Pempek, Kurir Narkotika Ditangkap di Bengkulu

Demon Fajri
BNNP Bengkulu menangkap YR, kurir narkotika yang membawa 200 butir ekstasi dalam paket pempek. (Foto: Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Seorang kurir narkotika membawa 200 butir pil ekstasi yang disamarkan dalam paket pempek. Barang terlarang itu dititipkan melalui jasa travel.

Kurir inisial YR itu ditangkap oleh tim penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Petugas menembak kaki YR karena berusaha melawan saat disergap.

"Paket berisi narkotika itu disembunyikan dalam paket pempek. Ini modus pelaku," ujar Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Tjatur Abrianto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Tjatur mengatakan, paket pempek tersebut berisi 100 butir pil ekstasi warna mocca dengan logo kuda (Ferrari), dan 100 butir berlogo GC (Gucci).

YR merupakan warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu. Dia mengaku baru pertama kali menyelundupkan pil ekstasi yang akan diedarkan di Bengkulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

14 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

19 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

21 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal