Bobol Dealer Motor, Dua Residivis Ini Gunakan Uangnya untuk Beli Narkotika

Azhari Sultan
Polisi menangkap dua pelaku pembobolan dealer motor di Jambi. (Foto: MNC/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembobolandealer motor di Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk membeli narkotika.

Kedua pelaku yakni Rio Sigit Pamungkas (38) dan Arif Sanjaya (29) ditangkap Tim Macan Polsek Jelutung. Satu pelaku yang juga komplotan mereka masih diburu polisi.

Dalam aksinya, komplotan ini mengambil 13 aki, 12 baju kaos, satu helm, kipas angin, TV dan sejumlah barang lainnya. 

"Kalau ditotal kerugiannya mencapai Rp8,6 juta," ujar Kasat Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin, Selasa (26/4/2022).

Dari pemeriksaan terungkap keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku hasil jarahan dari dealer motor dijual kembali. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika.

"Hasilnya mereka bagi rata untuk membeli narkotika," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

26 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

1 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal