Bupati Bangka Tengah Tegaskan ASN Dilarang Mudik 

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman. Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahanya untuk tidak melakukan mudik Lebaran. Jika ada yang melanggar maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

"Ya kita tegaskan ASN kita tidak boleh mudik Lebaran dan kita telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini. Jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang akan diberikan" ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, usai rapat penanganan Covid-19, di kantornya, Kamis (29/04/2021).

Dirinya turut meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungannya untuk serius mengawasi ketentuan larangan mudik yang telah berlaku ini. Terlebih, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita minta juga seluruh Kepala OPD untuk mengawasi pegawainya untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
27 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

27 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal