Bupati Bangka Tengah Tegaskan ASN Dilarang Mudik 

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman. Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahanya untuk tidak melakukan mudik Lebaran. Jika ada yang melanggar maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

"Ya kita tegaskan ASN kita tidak boleh mudik Lebaran dan kita telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini. Jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang akan diberikan" ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, usai rapat penanganan Covid-19, di kantornya, Kamis (29/04/2021).

Dirinya turut meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungannya untuk serius mengawasi ketentuan larangan mudik yang telah berlaku ini. Terlebih, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita minta juga seluruh Kepala OPD untuk mengawasi pegawainya untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berduka, Bupati Bangkalan Minta Kasus Kematian ASN di Bandara Segera Diungkap

57 tahun lalu

7 Fakta Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Nomor 5 Bikin Merinding

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Diduga Tewas 2-3 Hari Sebelum Ditemukan di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Hasil Autopsi ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara, Ditemukan Luka Benda Tumpul

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN Bangkalan, CCTV Rekam Sosok Pria Kemudikan Mobil Dinas Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal