Buron 8 Bulan, Spesialis Pencurian di Lokasi Wisata Bangka Tengah Ditangkap

Rachmat Kurniawan
Pelaku pencurian spesialis lokasi wisata saat ditangkap di Polres Bangka Tengah. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap Romlan, pelaku pencurian spesialis lokasi wisata di Bangka Tengah. Pelaku yang merupakan residvis kasus pencurian ditangkap setelah buron selama delapan bulan.

"Pelaku juga dikenal sebagai pelaku spesialis pencurian di lokasi tempat wisata seperti pantai Sumur Tujuh dan lokasi-lokasi lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Jumat (26/8/2022).

Penangkapan Romlan berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaannya. Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi lokasi dan menangkap pelaku di salah satu rumah di Kecamatan Sungailiat, Bangka tanpa perlawanan.

"Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan," ujar Wawan.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah handphone, motor, tas, dan uang tunai. Akibat perbuatannya, Romlan terancam pasal pencurian 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pura-Pura Beli Pulsa, Pria di Tangerang Rampas HP Pemilik Konter lalu Kabur

13 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

22 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

23 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

23 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal