Curi 44 Kg Udang Vaname di Tambak, 2 Pemuda Asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap pencuri udang di Bangka Tengah (Rachmat Kurniawan/MNC Portal)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dua pemuda asal Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap polisi. Pemuda berinisial DN dan RV ini harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan aksi pencurianudang.

Keduanya mencuri di sebuah tambak udang milik perusahaan tambak udang di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (18/5/2023).

"Tim Cobra Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan 363 KUHP yang terjadi di perusahaan tambak udang vaname PT. Berkah Bumi Laut Sentosa Desa Penyak," kata Kasih Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, Jumat (19/5/2023).

Dia menambahkan, semula Polres Bangka Tengah menerima laporan perihal adanya aksi pencurian udang dari pihak keamanan perusahaan tambak tersebut.

Pihak keamanan perusahaan mengidentifikasi terjadinya pencurian di kolam nomor 6,7 dan 8, serta menemukan adanya dua karung udang dan sebuah sepeda motor yang terparkir di luar pagar tambak udang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

5 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

5 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

10 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal