Curi HP saat Korban Tidur Pulas, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku pencurian handphone inisial PS alias Putra (30) warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pemuda inisial PS alias Putra (30) warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang. Dia terlibat kasus pencurianhandphone (HP) di daerah itu.

"Pelaku diamankan pada Sabtu (5/10/2024) sore, karena mencuri handphone di sebuah tempat pencucian mobil di Pintu Air Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (8/10/2024).

Dia mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 2.00 WIB, saat korban sedang tidur di tempat pencucian mobil miliknya. Pelaku yang melihat korban tertidur pulas langsung mengambil handphone yang berada di samping korban.

"Saat terbangun, korban tersadar mendapati handphonenya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melintasi Gang Gelatik Kelurahan Masjid Jamik Pangkalpinang.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal