Curi Kabel Instalasi Listrik, Residivis di Bangka Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
DS alias Teten (47) ditangkap polisi usai mencuri kabel instalasi listrik rumah warga di Bangka. (Foto:Ist)

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah mencuri kabel instalasi listrik di rumah korban. Dia beraksi menggunakan tangga yang ada di sekitar lokasi, lalu memutus kabel tersebut menggunakan tang potong.

"Dari hasil interogasi singkat, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku juga merupakan residivis yang baru bebas dari penjara beberapa tahun lalu," ucapnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. DS terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal