Curi Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Pelaku RI saat ditangkap polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang janda muda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, lantaran mencuri dua unit motor dan dua kotak amal. Pelaku berinisial RI (29) ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pangkalpinang, Kamis (1/9/2022) malam. 

Pelaku juga merupakan residivis yang dihukum selama lima bulan penjara dalam kasus pencurian

"Pelaku ini seorang residivis. Dia beraksi saat korban sedang tertidur di warung makan, lalu pelaku masuk diam-diam melalui pintu jendela. Setelahnya pelaku membuka pintu utama dan mengambil motor yang kuncinya ada di kendaraan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (2/9/2022). 

Di tempat kejadian perkara (TKP) kedua, kata Adi Putra, pelaku juga mengambil sepeda motor dengan modus yang sama tanpa merusak stang kendaraan. Sebab, kunci masih menempel pada motor. 

"Di TKP kedua, korban baru tahu motornya hilang saat akan salat subuh," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

14 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal