Curi Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Pelaku RI saat ditangkap polisi. (Foto:ist)

Tak cuma itu, pelaku juga mencuri dua kotak amal di tempat dia mencuri sepeda motor pertama, yaitu di warung pecel lele di Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang. 

Usai mencuri, pelaku menyembunyikan dua sepeda motor hasil curiannya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bukit Sari Pangkalpinang. Di sana juga pelaku bersembunyi saat ditangkap polisi. 

Pelaku mengaku uang yang dicuri dari kotak amal digunakannya untuk foya-foya. Sementara sepeda motor korban belum sempat dijual pelaku. 

"Kalau motor belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan sementara. Kalau uang di kotak amal sekitar Rp300.000, uangnya habis buat foya-foya bersama kawan-kawan," kata pelaku RI.

Guna proses pengembangan kasus, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang dan disangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal