Curi Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Pelaku RI saat ditangkap polisi. (Foto:ist)

Tak cuma itu, pelaku juga mencuri dua kotak amal di tempat dia mencuri sepeda motor pertama, yaitu di warung pecel lele di Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang. 

Usai mencuri, pelaku menyembunyikan dua sepeda motor hasil curiannya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bukit Sari Pangkalpinang. Di sana juga pelaku bersembunyi saat ditangkap polisi. 

Pelaku mengaku uang yang dicuri dari kotak amal digunakannya untuk foya-foya. Sementara sepeda motor korban belum sempat dijual pelaku. 

"Kalau motor belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan sementara. Kalau uang di kotak amal sekitar Rp300.000, uangnya habis buat foya-foya bersama kawan-kawan," kata pelaku RI.

Guna proses pengembangan kasus, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang dan disangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

14 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal