Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Kurnia Illahi
Pria berinisial H (34), buruh harian lepas asal Tanjungpandan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung setelah mencuri uang senilai Rp300 juta milik ASN. (Foto: Polda Babel).

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sebagian uang hasil curian. 

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp167.390.000, sepeda motor Honda ADV150 warna putih dengan nomor pelat BN 6785 WG, helm hitam, tas selempang hitam, obeng bergagang biru transparan yang diduga digunakan untuk mencongkel laci penyimpanan uang.  

“Kini pelaku sudah kita amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung dalam rangkaian Operasi Tertib Menumbing 2025, yang bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami dari Satreskrim Polres Belitung tentunya akan memberantas segala tindak kejahatan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat, kami akan tindak tegas terhadap pelaku tindak pidana,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Berkelahi dengan Pencuri, 2 Pedagang Pasar Angso Duo Jambi Luka-luka Dibacok

1 tahun lalu

6 Pencuri di Sekolah Medan Ditangkap, 3 Ditembak karena Melawan

5 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

5 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

6 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal