Curi Sepeda Motor, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Pelaku RA beserta barang bukti satu unit sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tempilang. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Tempilang menangkap pemuda berinisial RA (23) warga Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. RA diamankan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Polsek Tempilang dibantu Polsek Kelapa berhasil mengamankan RA di rumahnya di Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa pada Minggu (13/3/2022),” kata Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Muklis, Selasa (15/3/2022). 

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku RA di rumah korban Suprapto di Desa Tangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada 10 Oktober 2021 lalu. 

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kontak sepeda motor," ucapnya.

Ahmad Muklis mengatakan awalnya korban Suprapto tidak berniat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal