Curi Sepeda Motor, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Pelaku RA beserta barang bukti satu unit sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tempilang. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Tempilang menangkap pemuda berinisial RA (23) warga Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. RA diamankan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Polsek Tempilang dibantu Polsek Kelapa berhasil mengamankan RA di rumahnya di Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa pada Minggu (13/3/2022),” kata Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Muklis, Selasa (15/3/2022). 

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku RA di rumah korban Suprapto di Desa Tangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada 10 Oktober 2021 lalu. 

“Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kontak sepeda motor," ucapnya.

Ahmad Muklis mengatakan awalnya korban Suprapto tidak berniat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal