Curi Tas Berisi Handphone dan Uang, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Ikhsa Firmansyah
YG alias Kutil (27) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gabek II, Kecamatan Pangkalan Balam kota Pangkalpinang ditangkap tim Jatanras Polda Bangka Belitung. (Foto : Polda Babel)

Di hadapan polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebuah tas di dalam mobil truk bersama seorang temannya. Modusnya dengan mengincar mobil truk yang saat itu sedang parkir menurunkan barang sembako di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pangkalpinang, lalu membawa kabur tas milik korbannya. 

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo warna biru dan satu unit handphone Xiaomi warna putih serta uang berjumlah Rp1 juta. Sedangkan uang hasil pencurian tersebut sudah habis digunakan tersangka untuk minum-minuman keras,” kata Kombes Pol A Maladi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal