Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, DPW Partai Perindo Babel Siap Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

Haryanto
DPW Partai Perindo Bangka Belitung (Babel) mendaftarkan 45 Bacaleg ke KPU Kota Provinsi Kepulauan Babel, Minggu (14/5/2023).

BANGKA BELITUNG, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bangka Belitung (Babel) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Provinsi Kepulauan Babel, Minggu (14/5/2023). Kedatangan tersebut untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. 

Berkas pendaftaran Bacaleg diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Babel, Hermanto Phoeng. Pada kesempatan itu Hermanto didampingi beberapa bacaleg dan Tim LO. 

Tim Sekretariat KPU kemudian mencocokkan berkas yang disampaikan dengan yang sebelumnya sudah diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Setelah melalui pemeriksaan berkas Bacaleg, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan ada tahapan verifikasi.

Ketua DPW Partai Perindo Bangka Belitung, Hermanto Phoeng menyampaikan, partainya berkomitmen membangun Provinsi Babel dengan baik, menjaga muruah partai dan menjaga kedisiplinan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

4 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

6 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

6 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

8 hari lalu

Apresiasi Pasar Murah Pemprov Jatim, Perindo Dorong Penguatan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal