Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

iNews
Pria di Pangkalpinang ditangkap setelah menggadaikan motor tetangganya seharga Rp1 juta yang dipinjam untuk bekerja. (Foto: Tangkapan layar video).

Dalam aksinya, E diduga menggadaikan motor tersebut kepada temannya. Polisi turut menangkap seorang pria lain yang diduga sebagai penadah serta sepeda motor yang dijadikan barang bukti.

Kapolsek Taman Sari, AKP Syafrial Agus menyampaikan, kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik untuk mendalami dugaan penggelapan dan keterlibatan pihak lain.

"Jadi setiap mau kerja, tersangka diberi pinjaman motor oleh korban namun demikian oleh tersangka disalahgunakan digadaikan," ujar AKP Syafrial.

Kini, E menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pangkalpinang. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geber Motor Sambil Bawa Bambu dan Batu, Konvoi Remaja di Jember Meresahkan Warga

4 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

8 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

9 hari lalu

Pemotor Hantam Truk Tengah Antre BBM di Lampung Timur, Tubuh Tersangkut di Ban

10 hari lalu

Aksinya Tepergok, Maling Motor di Bangkalan Diikat dan Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal